![]() |
|||
![]() |

Oleh :
![]() |
|||
![]() |
Sekretariat
:
Jl. Cempaka Putih
Barat XI / T No. 48
RT 005 RW 011
Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10520
Telp. : (021) 42872484, 081315420122,
0817716228
Fax : (021) 42872484
Email : forum_komunikasi@yahoo.com
Website : www.fkpkbm.or.id
DAFTAR ISI
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.
Lahirnya PKBM di Indonesia
2.
Pentingnya Konsep PKBM
3.
Pengembangan Konsep PKBM
BAB II KONSEP PKBM
1.
Filosofi PKBM
2.
Tujuan PKBM
3.
Bidang Kegiatan PKBM
4.
Komponen PKBM
5.
Parameter PKBM
6.
Karakter PKBM
BAB III RENCANA
STRATEGIS PENGEMBANGAN PKBM
1. Pentingnya
Rencana Strategis Pengembangan PKBM
2. Perumusan
Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Suatu PKBM
3. Melakukan
Analisis Lingkungan PKBM (Analisis
SWOT)
4. Penetapan
Rencana Aksi PKBM
BAB IV STRATEGI
PENGEMBANGAN PKBM DI INDONESIA
1. Pentingnya
Rencana Strategis Pengembangan PKBM secara Nasional
2. Membangun
Rencana Strategis Pengembangan PKBM Nasional
3. Beberapa
Alternatif Program Strategis Pengembangan PKBM di Indonesia
4. Berbagai
Peran Dalam Pengembangan PKBM di Indonesia
5. Contoh
Analisis SWOT, Visi, missi dan target 5 tahun pengembangan
BAB VI PENUTUP
|
Hal
1
2
3
4
6
12
13
14
15
17
18
18
20
21
24
24
25
36
37
43
|
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Lahirnya PKBM di Indonesia
Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) hadir di Indonesia
di tengah-tengah kondisi krisis sosial ekonomi nasional pada tahun 1998. Kehadiran PKBM
sebenarnya memiliki latar belakang yang cukup panjang.
Fakta
menunjukkan bahwa pendidikan formal dan sistem persekolahan ternyata tidak
cukup untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Hal
ini dapat dilihat dari masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, tingginya
tingkat buta aksara bagi orang dewasa, tingginya tingkat pengangguran,
tingginya tingkat kemiskinan dan sebagainya.
Di pihak
lain, kebijakan pemerintah dalam pembangunan pendidikan sangat menitikberatkan
pada pendidikan formal dan sistem persekolahan. Adapun perhatian pada
pendidikan non formal masih sangat terbatas. Hal ini dapat dilihat dari alokasi
anggaran dan fasilitas maupun berbagai sumberdaya lainnya yang jauh lebih besar
dicurahkan bagi pendidikan formal dan sistem persekolahan.
Sesungguhnya
pendidikan non formal telah dikenal dalam peradaban manusia jauh sebelum adanya
pendidikan formal dan sistem persekolahan. Namun pembinaan pendidikan nasional
selama ini masih didominasi oleh pendidikan formal. Pembinaan pendidikan non
formal dilakukan oleh pemerintah hanya melalui berbagai pendekatan proyek yang
bersifat sementara dan kadangkala tidak berkelanjutan. Cakupannyapun masih sangat
terbatas pada beberapa jenis kebutuhan pendidikan yang bersifat nasional.
Sementara pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh masyarakat masih
bertumpu pada jenis-jenis pendidikan yang memiliki nilai komersial sehingga
dapat ditarik pembayaran dari masyarakat untuk membiayai kegiatan pendidikan
tersebut.
Untuk
meningkatkan efektivitas keberhasilan pendidikan non formal telah dilakukan
berbagai evaluasi terhadap kiprah pendidikan non formal selama ini.
Negara-negara yang tergabung dalam UNESCO menyimpulkan bahwa pembangunan
pendidikan non formal haruslah semaksimal mungkin bersifat partisipatif, dilaksanakan
oleh masyarakat itu sendiri dan peran pemerintah sebaiknya diposisikan lebih
sebagai fasilitator. Hal ini terlihat dari berbagai naskah deklarasi antara
lain deklarasi Jomtien, Dakar, dan sebagainya.
Salah satu
upaya konkrit untuk mengimplementasikan gagasan tersebut adalah dengan
mendorong dan memotivasi terwujudnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
atau Community Learning Centre. PKBM
bukanlah sepenuhnya merupakan suatu konsep yang baru sama sekali. Sebagai
contoh di Jepang PKBM dikenal sejak
tahun 1949 dengan nama Kominkan. Kominkan telah turut memberikan
kontribusi yang sangat berarti bagi pembangunan kemajuan masyarakat Jepang.
Sampai dengan tahun 2004 diperkirakan ada sekitar 18.000 Kominkan terdapat di seluruh Jepang.
Untuk menggerakkan masyarakat agar terwujud PKBM di Indonesia, Pemerintah
melalui Departemen Pendidikan Nasional merumuskan berbagai kebijakan dan
program untuk mengidentifikasi dan memotivasi agar masyarakat dengan
kesadarannya sendiri membentuk dan mengelola berbagai kegiatan pembelajaran
bagi masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing. Gagasan ini
mendapatkan sambutan cukup baik oleh masyarakat sehingga pada awal tahun 1998
mulai dikukuhkan keberadaan berbagai PKBM di berbagai wilayah di seluruh
Indonesia. Sebagai contoh PKBM ALPA dan PKBM Buana Mekar di Bandung, PKBM RCC
Garuda di Yogyakarta, PKBM Gajah Mada di Cirebon, PKBM Pionir di Solo, PKBM
Giri Mukti di Balikpapan, PKBM Dahlia di Mataram, dan sebagainya. Sejak itu,
PKBM semakin dikenal luas dan mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi dari sisi
kuantitas. Pada tahun 2004 sudah terdapat lebih dari 3.000 PKBM di seluruh
Indonesia. Pada tahun 2006 terdapat hampir dari 5.000 PKBM di seluruh
Indonesia.
I.2 Pentingnya Konsep PKBM
Sebagai suatu institusi baru
yang bergerak dalam berbagai kegiatan pendidikan non formal di tingkat akar
rumput, PKBM berkembang secara dinamis dan belum didukung oleh berbagai pijakan
kerangka teoritik dan akademik yang memadai.
Pengembangan PKBM sepenuhnya didasarkan atas pengalaman di lapangan yang
situasi kondisinya sangat beragam. Dengan sendirinya Konsep PKBM yang
berkembangpun sangat bervariasi dari suatu PKBM ke PKBM lainnya. Konsep PKBM
yang berkembang sangat umum dan kurang tajam mengungkap secara menyeluruh
eksistensi dan karakteristik PKBM itu sendiri.
Longgarnya konsep tentang PKBM
ini di satu sisi memberikan fleksibilitas yang tinggi bagi inovasi pengembangan
PKBM pada tahap awal pengembangannya namun konsep yang terlalu umum ini tidak
memadai untuk menjadi pijakan bagi pengembangan PKBM lebih lanjut. Di samping
itu, ketidakjelasan konsep tentang PKBM dapat menimbulkan adanya kesimpangsiuran pemahaman tentang PKBM
yang dapat mengakibatkan kontra produktif bagi pengembangan PKBM selanjutnya. Adapun
konsep tentang PKBM yang tertulis masih sangat terbatas, dan itupun masih
sangat kental dipengaruhi perspektif birokratik belum menggambarkan konsep yang
lebih utuh.
Dengan diakuinya secara
eksplisit PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan non formal dalam Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menjadi tanggungjawab
semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah propinsi, pemerintah
kabupaten/kota dan masyarakat luas untuk mengembangkan PKBM dalam rangka
mensukseskan tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian keberadaan konsep PKBM
yang lebih jelas dan lebih memadai bagi pengembangan PKBM lebih lanjut sangat
dibutuhkan. Tanpa adanya konsep PKBM yang jelas dan memadai akan sulit dibangun
rencana strategis yang baik dalam pengembangan PKBM selanjutnya baik di tingkat
institusi, di tingkat lokal, regional, maupun nasional. Hal ini tentunya akan
mengakibatkan tidak adanya sinergi, rendahnya efektivitas dan inefisiensi dalam
pengembangan PKBM lebih lanjut.
I.3 Pengembangan Konsep PKBM
Mengingat PKBM merupakan suatu
institusi baru, maka pengembangan konsep PKBM sementara ini lebih didasarkan
atas hasil observasi yang bersifat umum terhadap berbagai pengalaman PKBM
selama ini. Konsep PKBM inipun sedang terus berkembang seiring dengan berbagai
inovasi yang muncul dalam pengalaman pengembangan PKBM di lapangan. Di kemudian
hari tentunya juga diharapkan pengembangan konsep PKBM ini juga didasarkan atas
berbagai hasil kajian dan penelitian akademik yang lebih mendalam, sehingga
dihasilkan konsep PKBM yang lebih solid, lebih tajam dan lebih menyeluruh.
Pengembangan konsep PKBM
haruslah memperhatikan dua faktor secara bersamaan yaitu faktor kemampun konsep
dalam menjelaskan secara lengkap dan utuh seluruh eksistensi dan karakteristik
PKBM itu sendiri dan faktor kemampuan konsep dalam mengakomodasikan berbagai
perkembangan dan keragaman PKBM baik yang telah ada maupun yang akan datang.
Atas dasar pertimbangan tersebut maka konsep PKBM yang diuraikan dalam
kesempatan ini lebih merupakan konsep yang bersifat generik. Artinya konsep
PKBM yang diungkapkan ini adalah konsep yang dapat dikembangkan lebih lanjut ke
dalam berbagai model-model PKBM yang bervariasi.
Pendekatan yang digunakan
dalam mengembangkan konsep PKBM yang akan diuraikan lebih lanjut didasarkan
atas pendekatan yang bersifat induktif. Formulasi konsep PKBM ini didasarkan
atas pergumulan dan pengalaman praktis dalam membentuk, membangun dan
mengembangkan PKBM sehari-hari. Di samping itu, juga melalui pengalaman dalam memperhatikan
berbagai inovasi, keberhasilan dan permasalahan yang dihadapi berbagai PKBM
yang terungkap dalam berbagai diskusi di pertemuan tingkat nasional tentang
PKBM baik dalam kerangka Forum Komunikasi PKBM Indonesia maupun dalam kerangka
perumusan dan perbaikan berbagai program dan kebijakan yang bekaitan dengan
PKBM oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Depdiknas. Konsep PKBM
yang diuraikan ini telah melalui pembahasan oleh Dewan Pengurus Pusat Forum
Komunikasi PKBM Indonesia sebagai suatu organisasi nasional yang mewadahi
kebersamaan dan persatuan PKBM di seluruh Indonesia.
BAB II
KONSEP PKBM
Konsep PKBM menjelaskan secara
utuh jati diri PKBM, siapa atau apakah PKBM itu, bagaimana PKBM itu berkiprah
dan ke arah mana PKBM itu berjalan/berkembang. Konsep PKBM dapat dijelaskan
dalam 6 (enam) aspek yang meliputi :
1.
Filosofi PKBM,
2.
Tujuan PKBM,
3.
Bidang Kegiatan PKBM,
4.
Parameter PKBM,
5.
Komponen PKBM,
6.
Karakter PKBM.
Keenam aspek tersebut harus
ada dalam konsep PKBM secara utuh. Tanpa salah satu aspek tersebut maka PKBM
akan kehilangan jati dirinya. Dengan demikian perencanan, pembangunan,
pengembangan dan evaluasi PKBM haruslah mencakup seluruh aspek tersebut secara
utuh.
Yang dimaksud dengan Filosofi PKBM adalah suatu
formulasi singkat yang menggambarkan idealisasi PKBM itu secara menyeluruh.
Sedangkan Tujuan PKBM merupakan formulasi yang menjelaskan arah yang harus
dicapai atau visi dari PKBM itu sendiri. Bidang Kegiatan PKBM menggambarkan
ruang lingkup kegiatan dan pemasalahan yang digarap oleh PKBM. Komponen PKBM
adalah berbagai pihak yang terlibat dalam PKBM. Parameter PKBM adalah ukuran
yang digunakan untuk menilai tingkat kemajuan ataupun tingkat keberhasilan
suatu PKBM. Sedangkan Karakter PKBM menjelaskan nilai-nilai positif yang harus
menjiwai suatu PKBM agar PKBM tersebut dapat mencapai tujuannya secara sehat
dan berkelanjutan.
II.1 Filosofi PKBM
Filosofi PKBM secara ringkas adalah dari, oleh dan untuk masyarakat. Ini
berarti bahwa PKBM adalah suatu institusi yang berbasis masyarakat (Community
based Institution). Hal ini
dapat diuraikan secara lebih rinci sebagai berikut :
i.
Dari masyarakat berarti bahwa pendirian PKBM haruslah
selalu merupakan inisiatif dari masyarakat itu sendiri yang datang dari suatu
kesadaran akan pentingnya peningkatan mutu kehidupannya melalui suatu
proses-proses transformasional dan pembelajaran. Inisiatif ini dapat saja
dihasilkan oleh suatu proses sosialisasi akan pentingnya PKBM dan hal-hal
lainnya tentang PKBM kepada beberapa anggota atau tokoh masyarakat setempat
oleh pihak pemerintah ataupun oleh pihak lain di luar komunitas tersebut.
Dalam hal pendirian suatu PKBM
peran pemerintah ataupun pihak lain di luar komunitas tersebut hanyalah berupa
proses sosialisasi, motivasi, stimulasi dan pelatihan untuk memperkenalkan PKBM
secara utuh dan membuka perspektif serta wawasan dan langkah-langkah yang dapat
dilakukan dalam membentuk PKBM serta dalam pengembangan selanjutnya. Proses
sosialisasi ini hendaknya tidak mengambil alih inisiatif pendirian yang harus murni
datang dari kesadaran, kemauan dan komitmen anggota masyarakat itu sendiri. Hal
ini sangat penting demi menjaga kelahiran PKBM itu secara sehat yang di kemudian
hari akan sangat menentukan kemandirian dan keberlanjutan PKBM tersebut.
ii.
Oleh masyarakat berarti bahwa penyelenggaraan dan
pengembangan serta keberlanjutan PKBM sepenuhnya menjadi tanggungjawab
masyarakat itu sendiri. Ini juga bermakna adanya semangat kemandirian dan
kegotongroyongan dalam penyelenggaraan PKBM.
Dengan kata lain, penyelenggaraan
PKBM tidak harus menunggu kelengkapan ataupun kecanggihan sarana dan prasarana
yang dimiliki oleh suatu masyarakat dan tidak harus menunggu ada atau tidaknya
ijin legal dari pemerintah setempat. PKBM dapat saja berlangsung dalam
kesederhanaan apapun yang dimiliki oleh suatu masyarakat. Penyelenggaraan PKBM
harus didasarkan dan memperhatikan potensi yang dimiliki oleh suatu masyarakat.
Penyelenggaraan oleh masyarakat
tentunya tidak berarti menutup kemungkinan partisipasi dan kontribusi berbagai
pihak lain di luar masyarakat tersebut. Pemerintah, perorangan, lembaga-lembaga
usaha, lembaga-lembaga sosial, keagamaan dan sebagainya bahkan perorangan yang
berasal dari luar masyarakat itu pun dapat saja turut berpartisipasi dan
berkontribusi. Namun semua bentuk dukungan itu hendaknya harus tetap disertai
semangat kemandirian dan komitmen masyarakat itu sendiri untuk membangun dan
mengembangkan PKBM tersebut.
iii.
Untuk Masyarakat berarti bahwa keberadaan PKBM haruslah
sepenuhnya demi kemajuan kehidupan masyarakat dimana PKBM tersebut berada. Itu
berarti juga bahwa pemilihan program-program yang diselenggarakan di PKBM harus
benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini tentunya juga
tidak berarti menutup kemungkinan anggota masyarakat di luar masyarakat
tersebut untuk dapat turut serta mengikuti berbagai program dan kegiatan yang
diselenggarakan oleh PKBM. Kemungkinan tersebut dapat saja diwujudkan sepanjang
tidak menghambat pemberian manfaat bagi masyarakat sekitarnya. Prioritas dan
fokus pemberdayaan tentunya haruslah tetap tertuju kepada masyarakat sasaran
PKBM itu sendiri. Masyarakat bertindak sekaligus sebagai subyek dan obyek dalam
berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM.
Secara Akronim PKBM berarti
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Pemaknaan nama inipun dapat menjelaskan
filosofi PKBM. Hal ini dapat dijelaskan secara lebih rinci sebagai berikut :
a.
Pusat, berarti bahwa penyelenggaraan PKBM
haruslah terkelola dan terlembagakan dengan baik. Hal ini sangat penting untuk
efektivitas pencapaian tujuan, mutu penyelenggaraan program-program, efisiensi
pemanfaatan sumber-sumber, sinergitas antar berbagai program dan keberlanjutan
keberadaan PKBM itu sendiri. Hal ini juga berkaitan dengan kemudahan untuk
dikenali dan diakses oleh seluruh anggota masyarakat untuk berkomunikasi,
berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak baik yang berada di wilayah
keberadaan PKBM tersebut maupun dengan berbagai pihak di luar wilayah tersebut
misalnya pemerintah, lembaga-lembaga nasional maupun internasional, dan
sebagainya.
Adanya pelembagaan berbagai
kegiatan pembelajaran ini juga merupakan salah satu kelebihan dari keberadaan
PKBM dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Pada umumnya, dalam setiap
kelompok masyarakat hampir selalu ada berbagai upaya pembelajaran yang bersifat
non formal. Namun seringkali berbagai kegiatan dan program tersebut tidak
terkelola dan terlembagakan dengan baik dan tidak terpadu sehingga
keberlanjutan dan mutu kegiatannya sulit dipertahankan dan ditingkatkan.
b.
Kegiatan, berarti bahwa di PKBM diselenggarakan
berbagai kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat setempat.
Ini juga berarti bahwa PKBM selalu dinamis, kreatif dan produktif melakukan
berbagai kegiatan-kegiatan yang positif bagi masyarakat setempat.
Kegiatan-kegiatan inilah yang merupakan inti dari keberadaan PKBM.
Kegiatan-kegiatan ini tentunya juga sangat tergantung pada konteks kebutuhan
dan situasi kondisi masyarakat setempat.
c.
Belajar, berarti bahwa berbagai kegiatan yang
diselenggarakan di PKBM haruslah merupakan kegiatan yang mampu memberikan
terciptanya suatu proses transformasi dan peningkatan kapasitas serta perilaku
anggota komunitas tersebut ke arah yang lebih positif.
Belajar dapat dilakukan oleh
setiap orang sepanjang hayatnya di setiap kesempatan. Belajar tidak hanya
monopoli kaum muda, tetapi juga mulai dari bayi sampai pada orang-orang tua.
Belajar juga dapat dilakukan dalam berbagai dimensi kehidupan. Belajar dapat
dilakukan dalam kehidupan berkesenian, beragama, berolahraga, adat istiadat dan
budaya, ekonomi, sosial, politik dan sebagainya. Dimensi belajar seluas dimensi
kehidupan itu sendiri. Dengan demikian PKBM merupakan suatu institusi terdepan
yang langsung berada di tengah-tengah masyarakat yang mengelola dan
mengimplementasikan konsep belajar sepanjang hayat atau Life Long Learning dan Life
Long Education serta pendidikan
untuk semua atau Education For All.
Penggunaan kata ‘belajar’
dalam PKBM dan bukan kata ‘pendidikan’ juga memiliki makna tersendiri. Belajar
lebih menekankan pada inisiatif dan kemauan yang kuat serta kedewasaan
seseorang untuk dengan sadar menghendaki untuk mengubah dirinya ke arah yang
lebih baik. Belajar lebih menekankan
upaya-upaya warga belajar itu sendiri sedangkan peran sumber belajar atau
pengajar lebih sebagai fasilitator sehingga lebih bersifat bottom up dan lebih berkesan non formal. Sedangkan pendidikan
sebaliknya lebih bersifat top-down,
dan lebih berkesan formal, inisiatif lebih banyak datang dari sumber belajar
atau pengajar.
d. Masyarakat, berarti bahwa PKBM adalah
upaya bersama suatu masyarakat untuk memajukan dirinya sendiri secara
bersama-sama sesuai dengan ukuran-ukuran idealisasi masyarakat itu sendiri akan
makna kehidupan. Dengan demikian ciri-ciri suatu masyarakat akan sangat kental mewarnai
suatu PKBM baik mewarnai tujuan-tujuannya, pilihan dan disain program dan
kegiatan yang diselenggarakan, serta budaya yang dikembangkan dan dijiwai dalam
kepemimpinan dan pengelolaan kelembagaannya. Hal ini juga berarti bahwa dalam
suatu masyarakat yang heterogen PKBM akan lebih mencerminkan multikulturalisme
sedangkan dalam masyarakat yang relatif lebih homogen maka PKBM juga akan lebih
mencerminkan budaya khas masyarakat tersebut.
PKBM bukanlah suatu institusi
yang dikelola secara personal, individual dan elitis. Dengan pemahaman ini
tentunya akan lebih baik apabila PKBM tidak
merupakan institusi yang dimiliki oleh perorangan atau kelompok elitis
tertentu dalam suatu masyarakat. Tetapi keberadaan penyelenggara maupun
pengelola PKBM tentunya mencerminkan peran serta seluruh anggota masyarakat
tersebut. Dalam situasi transisi ataupun situasi khusus tertentu peran
perorangan atau tokoh-tokoh tertentu atau sekelompok anggota masyarakat
tertentu dapat saja sangat dominan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan PKBM
demi efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan, prakteknya tidaklah menjadi
kaku, dapat saja lebih fleksibel.
Kata ‘masyarakat’ juga untuk
membedakan secara dikotomis dengan pemerintah. Artinya seyogyanya PKBM itu
milik masyarakat bukan milik pemerintah. Kontribusi pemerintah adalah dalam
mendukung dan memfasilitasi keberlangsungan dan pengembangan PKBM dapat saja
jauh lebih besar porsinya dibandingkan kontribusi masyarakat dalam nilai
kuantitas tetapi semuanya itu haruslah diposisikan dalam kerangka dukungan
bukan mengambil-alih tanggungjawab masyarakat. Hal ini bukanlah mengarah pada
seberapa besar proporsi kuantitas, tetapi lebih kepada semangat, kualitas dan
komitmen. Tentu saja hal ini harus didasarkan pada konteks dan potensi masing
masing masyarakat. Ini juga tidak berarti bahwa mustahil adanya pegawai negeri
sipil bekerja dalam suatu PKBM baik sebagai tenaga pendidik maupun tenaga
kependidikan, ataupun ini tidak berarti mustahil adanya alokasi anggaran
pemerintah untuk membangun dan meningkatkan sarana dan prasarana PKBM serta
dana operasional PKBM. Bahkan sebaliknya, tanggungjawab pemerintah dalam
pembangunan dan pembinaan PKBM haruslah tercermin dalam alokasi-alokasi
anggaran pemerintah yang signifikan dalam memperkuat penyelenggaraan dan mutu
pogram PKBM namun keseluruhannya itu haruslah dikembangkan selaras dengan dukungan bagi penguatan peran dan tanggungjawab
masyarakat dalam menyelenggarakan dan mengelola PKBM.
Penggunaan kata ‘masyarakat’
juga perlu dipahami secara lebih khusus. Dalam pengertian bahasa Indonesia,
kata ‘masyarakat’ dapat dipahami dalam arti yang lebih luas misalnya
‘masyarakat Indonesia’ tetapi dapat juga dipahami dalam arti yang lebih sempit
dan terbatas, misalnya ‘masyarakat RT-06 RW 05 Kelurahan Cirangrang Kecamatan
Babakan Ciparay, Kota Bandung’. Kata ‘masyarakat’ dalam PKBM lebih dimaksudkan
pada pengertian masyarakat dalam arti lebih sempit dan terbatas. Dalam bahasa
Inggris, padanan katanya adalah community, atau diterjemahkan menjadi
‘komunitas’. Pemahaman ini memberi implikasi bahwa PKBM haruslah merupakan
institusi yang dibangun dan dikembangkan dalam suatu masyarakat yang bersifat
terbatas dan bersifat setempat, bersifat lokal. Batasan ini dapat dikategorikan
dalam batasan geografis maupun batasan karakteristik. Batasan geografis dapat
berarti dalam suatu wilayah tertentu seperti suatu Kampung atau Dusun tertentu,
suatu Desa atau Kelurahan tertentu ataupun suatu Kecamatan tertentu. Batasan
Karakteristik dapat saja mengacu pada suatu kelompok masyarakat yang mengalami
suatu persamaan permasalahan tertentu misalnya suatu kelompok masyarakat yang
karena permasalahan sosial tertentu sama-sama berada dalam suatu Lembaga
Pemasyarakatan tertentu dan sebagainya. Dengan pemahaman ini tentu sulitlah
dipahami adanya suatu PKBM yang mengklaim PKBM skala yang terlalu luas wilayah cakupannya misalnya
skala propinsi atau skala nasional.
II.2
Tujuan PKBM
Pada dasarnya tujuan
keberadaan PKBM di suatu komunitas adalah terwujudnya peningkatan kualitas hidup komunitas tersebut dalam arti luas. Pemahaman
tentang mutu hidup suatu komunitas sangat ditentukan oleh nilai-nilai yang
hidup dan diyakini oleh komunitas tersebut. Nilai-nilai yang diyakini oleh
suatu komunitas akan berbeda dari suatu komunitas ke komunitas yang lain.
Dengan demikian rumusan tujuan setiap PKBM tentunya menjadi unik untuk setiap
PKBM.
Berbicara tentang mutu
kehidupan akan mencakup dimensi yang sangat luas seluas dimensi kehidupan itu
sendiri. Mulai dari dimensi spiritual, social, ekonomi, kesehatan, mentalitas
dan kepribadian, seni dan budaya dan
sebagainya. Ada komunitas yang hanya menonjolkan satu atau dua dimensi
saja sementara dimensi lainnya kurang diperhatikan, tetapi ada juga komunitas
yang mencoba memandang penting semua dimensi. Ada komunitas yang menganggap
suatu dimensi tertentu merupakan yang utama sementara komunitas lainnya bahkan
kurang memperhatikan dimensi tersebut.
Untuk memperoleh suatu konsep
mutu kehidupan yang secara umum dapat diterima oleh berbagai komunitas yang
beragam, dikembangkanlah beberapa konsep seperti Human Development Index (Indeks
Pembangunan Manusia). Indeks ini menggambarkan tingkatan mutu kehidupan suatu
komunitas. Dengan menggunakan indeks ini kita dapat membandingkan tinggi
rendahnya mutu kehidupan suatu komunitas relatif dengan komunitas yang lain.
Dengan menggunakan indeks ini juga kita dapat memonitor kemajuan upaya
peningkatan mutu kehidupan suatu komunitas tertentu secara kuantitatif. Suatu
PKBM dapat saja memanfaatkan indeks tersebut sebagai wahana dalam merumuskan
tujuannya serta dalam mengukur sudah sejauh mana PKBM tersebut telah efektif
dalam memajukan mutu kehidupan komunitas sekitarnya.
II.3 Bidang Kegiatan PKBM
Selaras dengan tujuan PKBM
yaitu terwujudnya peningkatan mutu hidup komunitas, dimana dimensi mutu
kehidupan itu sangatlah luas, maka bidang kegiatan yang dicakup oleh suatu PKBM
pun sangatlah luas mencakup semua dimensi kehidupan itu sendiri. Untuk
memudahkan dalam analisis, perencanaan dan evaluasi, keragaman bidang kegiatan
yang diselenggarakan di PKBM ini dapat saja dikelompokkan dalam beberapa
kelompok kegiatan yang lebih sedikit namun menggambarkan kemiripan ciri dari
setiap kegiatan yang tergolong di dalamnya. Khusus untuk negara-negara
berkembang seperti Indonesia, berdasarkan pengalaman PKBM, seluruh kegiatan
PKBM dapat dikelompokkan dalam tiga bidang kegiatan, yaitu bidang kegiatan pembelajaran (learning activities), bidang kegiatan usaha ekonomi produktif (business activities) dan bidang kegiatan pengembangan masyarakat (community development activities).
1.
Kegiatan Pembelajaran
Yang termasuk dalam bidang kegiatan pembelajaran adalah
semua kegiatan yang merupakan proses pembelajaran bagi anggota komunitas dan
berupaya melakukan transformasi kapasitas/kemampuan/kecerdasan intelektual,
emosi dan spiritual, watak dan kepribadian meliputi aspek kognisi, afeksi dan
psikomotorik. Pembelajaran juga mencakup seluruh kalangan baik dari usia dini
sampai lanjut usia, pria dan wanita, dan semua orang tanpa terkecuali. Yang termasuk dalam bidang kegiatan ini
antara lain :
a. Program
Pendidikan Anak Usia Dini
b. Program Pendidikan
Kesetaraan SD (Paket A), SMP (Paket B), SMA (Paket C)
c. Program Pendidikan
Mental dan Spiritual
d. Program
Pendidikan Keterampilan
e. Program
Pendidikan Vokasional
f. Program Pendidikan
Kewarganegaraan
g. Program
Pendidikan Kerumahtanggaan
h. Program
Pendidikan Kewirausahaan
i. Program
Pendidikan Seni dan Budaya
j. Program
Pendidikan Hobi dan Minat
k. Pendidikan
Keaksaraan Fungsional
l. Dan lain-lain.
2. Kegiatan Usaha/Ekonomi
Produktif (Bisnis)
Bidang kegiatan usaha ekonomi
produktif mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan
kapasitas/pemberdayaan ekonomi anggota komunitas. Di dalamnya mencakup semua
program antara lain :
a.
Unit usaha
PKBM
b.
Kelompok
Belajar Usaha
c.
Pengembangan
usaha warga masyarakat
d.
Kerjasama
dan jaringan usaha masyarakat
e. Upaya-upaya
peningkatan produktivitas masyarakat
f. Penciptaan lapangan kerja baru
g. dan sebagainya.
Di dalamnya
juga meliputi seluruh aspek usaha mulai dari
-
pembangunan
usaha baru
-
perluasan
pemasaran
-
pengembangan
permodalan
-
peningkatan
mutu
-
peningkatan
kemampuan manajemen usaha
-
peningkatan kemampuan inovasi dan perancangan
produk
-
dan
sebagainya.
3.
Kegiatan Pengembangan
Masyarakat
Bidang pengembangan masyarakat mencakup berbagai kegiatan
dalam rangka penguatan kapasitas komunitas tersebut sebagai suatu kelompok/ komunal.
Di dalamnya tercakup berbagai jenis kegiatan seperti :
-
penguatan sarana/prasarana/infrastruktur baik
fisik maupun non fisik
-
penguatan
kohesivitas di antara masyarakat
-
perbaikan
dan pengembangan lingkungan
-
Penggalian,
pengembangan dan pembudayaan bahasa dan budaya asli komunitas tersebut.
-
Pembaharuan sistem kaderisasi kepemimpinan di
komunitas tersebut
-
Pembaharuan
sistem administrasi pemerintahan di komunitas tersebut
-
Pembaharuan dan penguatan pranata sosial yang ada
di komunitas tersebut
-
penyuluhan hukum, kesehatan, lingkungan, dan
lain-lain.
-
penciptaan, penguatan dan reorientasi suatu budaya
tertentu
-
dan
sebagainya.
II.4 Komponen PKBM
- Komunitas Binaan/Sasaran
Setiap
PKBM memiliki komunitas yang menjadi tujuan atau sasaran pengembangannya.
Komunitas ini dapat dibatasi oleh wilayah geografis tertentu ataupun komunitas
dengan permasalahan dan kondisi sosial ekonomi tertentu. Misalnya komunitas
warga kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung, komunitas
anak-anak jalanan di Kecamatan Babakan Ciparay Kota
Bandung , dan
lain-lain.
- Warga Belajar
Warga
belajar adalah sebagaian dari komunitas binaan atau dari komunitas tetangga
yang dengan suatu kesadaran yang tinggi mengikuti satu atau lebih program
pembelajaran yang ada.
- Pendidik/Tutor/Instruktur/Narasumber Teknis
Pendidik/tutor/instruktur/narasumber
teknis adalah sebagian dari warga komunitas tersebut ataupun dari luar yang
bertanggungjawab langsung atas proses-proses pembelajaran yang ada.
- Penyelenggara dan Pengelola
Penyelenggara
dan pengelola PKBM adalah satu atau beberapa warga masyarakat setempat yang
bertanggungjawab atas kelancaran dan pengembangan PKBM serta bertanggungjawab
untuk memelihara dan mengembangkannya. Didalamnya termasuk penyelenggara
kelembagaan PKBM, pengelola operasional lembaga PKBM dan pengelola suatu
program tertentu yang diselenggarakan oleh PKBM tersebut.
- Mitra PKBM
Adalah
pihak-pihak dari luar komunitas maupun lembaga-lembaga yang memiliki agen atau
perwakilan atau aktivitas atau kepentingan atau kegiatan dalam komunitas
tersebut yang dengan suatu kesadaran dan kerelaan telah turut berpartisipasi dan
berkontribusi bagi keberlangsungan dan pengembangan suatu PKBM.
II.5 Parameter PKBM
a.
Partisipasi
masyarakat (Community participation)
Salah satu
ukuran kemajuan suatu PKBM adalah kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat
dalam perencanaan, pendirian, penyelenggaraan maupun pengembangan PKBM. Semakin
tinggi jumlah anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam suatu PKBM maka
semakin tinggi pula dianggap keberhasilan dan kemajuan PKBM tersebut. Demikian
juga semakin tinggi mutu keterlibatan masyarakat setempat dalam suatu PKBM
menggambarkan semakin tinggi kemajuan
suatu PKBM. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam suatu PKBM,
akan terlihat dalam setiap proses manajemen yang ada. Baik dalam perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian maupun dalam berbagai kegiatan
dan permasalahan yang ada di PKBM tersebut. Partisipasi masyarakat juga dapat
ditunjukkan dalam dukungan dalam
penyediaan sarana dan prasarana, dana, tenaga personalia, ide dan gagasan, dan
sebagainya.
b. Manfaat bagi masyarakat (Impact)
Parameter
berikutnya untuk mengukur tingkat kemajuan suatu PKBM adalah manfaat bagi
masyarakat. Yang dimaksud dengan manfaat (impact)
adalah seberapa besar PKBM tersebut telah memberikan sumbangan yang berarti
bagi peningkatan mutu kehidupan komunitas tersebut. Sumbangan ini dapat berupa peningkatan
pengetahuan anggota masyarakat, peningkatan keterampilan, perbaikan perilaku,
peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, penciptaan keharmonisan dan lain-lain.
c. Mutu dan relevansi program
Mutu dan relevansi program yang diselenggarakan oleh PKBM merupakan
parameter berikutnya bagi kemajuan suatu PKBM. Untuk menilai mutu dan relevansi
program yang diselenggarakan, perlu memperhatikan input, proses dan output
dalam pelaksanaan program. Untuk mengukur mutu dan relevansi program-program
pembelajaran yang diselenggarakan telah banyak dikembangkan model-model
pengukuran dan evaluasi pendidikan maupun model-model pengukuran dan evaluasi
mutu yang lebih general, misalnya Manajemen Mutu Total (Total Quality
Management atau TQM), seri International Standard Organization (ISO) dan
lain-lain.
d. Kemandirian dan Keberlanjutan
lembaga (Sustainability)
Yang dimaksud kemandirian di sini adalah kemampuan PKBM untuk tetap berjalan
dengan baik melaksanakan berbagai programnya tanpa harus bergantung kepada
berbagai pihak lain di luar dirinya. Sedangkan yang dimaksud dengan keberlanjutan lembaga di sini adalah
kemampuan PKBM untuk tetap bertahan terus menerus
melaksanakan seluruh programnya sesuai dengan dinamika kebutuhan yang ada
di komunitas tersebut. Untuk
meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan lembaga perlu dikembangkan sistem
pendanaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan, meningkatkan kemampuan lembaga
dalam melakukan inovasi program, membangun system manajemen yang baik, melakukan
pelatihan dan pengembangan personalia yang baik dan melakukan sistem kaderisasi
kepemimpinan yang baik.
II.6 Karakter PKBM
Karakter
merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari PKBM. Karakter PKBM menunjukkan
nilai-nilai yang harus selalu menjiwai seluruh kegiatan PKBM. Untuk membangun
PKBM yang baik maka harus juga dibentuk dan diperkuat terus karakter PKBM.
Tanpa memiliki karakter, PKBM akan sulit bertahan dan berkembang dengan baik
dalam mencapai tujuan-tujuannya. Setidaknya ada 7 karakter yang harus dimiliki
dan dikembangkan dalam suatu PKBM yaitu :
1.
Keperdulian
terhadap yang lebih berkekurangan
2.
Kemandirian
dalam penyelenggaraan
3.
Kebersamaan
dalam kemajuan
4.
Kebermaknaan
setiap program dan kegiatan
5.
Kemitraan dengan semua pihak yang ingin berpartisipasi
dan berkontribusi
6.
Fleksibilitas
program dan penyelenggaraan
7.
Pembaharuan diri yang terus menerus (continuous
improvemen).
BAB III
RENCANA STRATEGIS PENGEMBANGAN PKBM
III.1 Pentingnya Rencana Strategis Pengembangan
PKBM
Pada dasarnya yang dimaksud
dengan strategi bagi suatu PKBM adalah rencana berskala besar yang berorientasi
jangka panjang yang jauh ke masa depan serta menetapkan sedemikian rupa
sehingga memungkinkan PKBM berinteraksi secara efektif dengan lingkungannya
dalam kondisi persaingan yang kesemuanya diarahkan pada optimalisasi pencapaian
tujuan dan berbagai sasaran yang bersangkutan. Strategi harus bersifat
menyeluruh dan terpadu. Strategi dapat juga dikatakan sebagai suatu rencana yang
disatukan, menyeluruh dan terpadu yang mengaitkan keunggulan strategi PKBM
dengan tantangan lingkungan dan dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama
PKBM dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh PKBM.
Strategi pengembangan PKBM
sangat penting baik di tingkat kelembagaan PKBM maupun di tingkat nasional.
Pada tingkat kelembagaan, sumberdaya yang terbatas yang dimiliki oleh msyarakat
dan tujuan-tujuan yang sedemikian banyak yang harus dicapai, menuntut adanya
suatu strategi PKBM yang baik. Tanpa strategi yang baik akan sulit diperoleh
efektivitas dan efisiensi pengembangan suatu PKBM tertentu. Pada tingkat
nasional, keberadaan strategi pengembangan PKBM akan memberikan suatu kerangka
bersama seluruh pihak yang terkait dalam rangka membangun PKBM sebagai salah
satu satuan pendidikan, membangun PKBM sebagai salah satu wahana pembangunan
nasyarakat secara menyeluruh dan membangun PKBM sebagai agen pembangunan
berkelanjutan di tingkat akar rumput. Keberadaan strategi ini akan menolong
masing-masing pihak yang terlibat untuk
saling memberikan kontribusi terbaiknya dan secara simultan terjadi sinergi
dari keseluruhan upaya yang dilakukan tersebut.
III.2 Perumusan Visi, Misi dan Nilai-Nilai
Suatu PKBM
Langkah awal dalam
perumusan strategi PKBM adalah penetapan visi PKBM. Visi merupakan bayangan cermin mengenai keadaan
internal dan kehandalan inti suatu PKBM di masa yang akan datang. Seringkali
pengertian visi tertukar dengan pengertian misi. Visi adalah gambaran tentang
masa depan yang realistik dan ingin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu yang
cukup panjang. Visi menjawab pertanyaan ‘kita ingin menjadi seperti apa’. Visi
adalah pernyataan tentang keadaan kita di masa datang yang kita inginkan. Visi
harus dapat memberikan kepekaan yang kuat tentang fokus dari suatu PKBM.
Pernyataan visi PKBM perlu
diekspresikan dengan baik agar mampu menjadi tema yang mempersatukan semua
pihak di PKBM bahkan juga di tengah-tengah komunitas dimana PKBM berada,
menjadi media komunikasi dan motivasi semua pihak, serta sebagai sumber
kreativitas dan inovasi PKBM. Kriteria pembuatan visi meliputi antara lain :
-
visi bukanlah fakta, tetapi gambaran pandangan
ideal masa depan yang ingin diwujudkan
-
visi dapat memberikan arahan mendorong anggota
PKBM untuk menunjukkan kinerja yang baik
-
dapat menimbulkan inspirasi dan siap menghadapi
tantangan
-
menjembatani masa kini dan masa datang
-
gambaran yang realistik dan kredibel dengan masa
depan yang menarik
-
sifatnya tidak statis dan tidak untuk selamanya.
Suatu visi PKBM agar menjadi
realistik, dapat dipercaya dan meyakinkan, serta mengandung daya tarik, maka
dalam proses pembuatannya perlu melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholder). Selain keterlibatan
berbagai pihak, visi perlu secara intensif dikomunikasikan kepada semua pihak
yang terkait dengan PKBM sehingga merasa sebagai pemilik dari visi itu. Visi
sebaiknya dibuat dalam kalimat yang singkat sehingga mudah diingat dan
dijadikan sebagai komitmen.
Visi yang telah diperoleh harus
diterjemahkan ke dalam arah yang lebih pragmatis dan konkrit yang dapat
dijadikan sebagai acuan dalam pengembangan target, prioritas dan aktivitas.
Untuk itu diperlukan pernyataan misi yang lebih tajam dan lebih rinci jika
dibandingkan dengan visi. Sehingga visi lebih merupakan keadaan masa datang
sedangkan misi lebih merupakan cara untuk mencapainya.
Misi adalah pernyataan
mengenai hal-hal yang harus dicapai PKBM bagi semua pihak yang berkepentingan
di masa datang. Pernyataan misi
mencerminkan tentang segala sesuatu penjelasan tentang pelayanan yang ditawarkan
PKBM. Pernyataan misi haruslah :
-
menunjukkan secara jelas mengenai apa yang hendak
dicapai oleh PKBM dan bidang kegiatan utama dari suatu PKBM
-
secara eksplisit mengandung apa yang harus dilakukan
untuk mencapainya
-
mengundang partisipasi masyarakat yang luas
terhadap perkembangan bidang utama PKBM
Dalam mencapai visi dan misi,
dibutuhkan suatu nilai-nilai yang akan mengarahkan semua pihak terkait
bagaimana harus melaksanakan tugas masing-masing setiap harinya. Nilai-nilai
adalah kriteria tentang kebaikan dan kebenaran yang diyakini dan diterapkan
dalam kehidupan PKBM, sehingga menjadi norma yang diyakini dalam kehidupan
individu. Nilai adalah pedoman yang dibuat dan dianut oleh PKBM sehingga
mengikat semua pihak terkait di PKBM
untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang dianut itu. Kriteria nilai-nilai adalah :
-
Kriteria tentang kebaikan dan kebenaran yang
diyakini dan diterapkan dalam kehidupan PKBM
-
Faktor penggerak perilaku PKBM dan mendorong
keunggulan setiap orang di PKBM
-
Mampu mengklarifikasi ekspektasi kinerja mutu
-
Menghargai semua stakeholder
-
Sangat menentukan pencapaian visi dan misi
-
Perilaku pimpinan sebagai teladan.
III.3 Melakukan Analisis Lingkungan PKBM
(Analisis SWOT)
PKBM hidup dalam suatu lingkungan yang selalu
saling berhubungan dan mempengaruhi. Sehingga untuk mempertahankan
keberlanjutan PKBM, perlu dikenali dan dikuasai berbagai informasi lingkungan
strategik PKBM. Untuk menghasilkan suatu strategi PKBM yang tepat dibutuhkan
adanya suatu analisis lingkungan strategik PKBM. Tujuan analisis lingkungan ini
adalah untuk mengenali kekuatan dan kelemahan internal PKBM dan memahami
peluang serta tantangan eksternal sehingga PKBM dapat mengantisipasi
perubahan-perubahan yang akan terjadi di masa datang.
Langkah awal dalam
analisis lingkungan adalah melakukan identifikasi berbagai sumber informasi
yang akan digunakan. Sumber informasi ini dapat dibagi menjadi 3 level, yaitu
lingkungan tugas, lingkungan lembaga, dan lingkungan makro. Yang dimaksud
dengan lingkungan tugas adalah sumber-sumber informasi yang berhubungan dengan
tugas pokok dan fungsi. Lingkungan lembaga meliputi sumber sumber informasi
berkaitan dengan berbagai organisasi dan lembaga lain yang berkaitan dengan PKBM. Sedangkan lingkungan makro adalah
sumber-sumber informasi yang meliputi sektor sosial, ekonomi, politik, ilmu
pengetahuan dan teknologi, dan lain-lain
yang dapat memberikan pengaruh terhadap PKBM baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Dalam melakukan analisis
lingkungan PKBM perlu memperhatikan segala kondisi, situasi, keadaan, peristiwa
dan pengaruh-pengaruh di dalam dan di sekeliling PKBM yang berdampak pada
kehidupan PKBM berupa kekuatan internal, kelemahan internal, peluang eksternal
dan tantangan/ancaman eksternal.
Yang dimaksud dengan
kekuatan internal (Strength) adalah
situasi dan kemampuan internal yang bersifat positif yang memungkinkan PKBM
meraih keuntungan strategis dalam mencapai visi dan misi. Kelemahan internal (Weakness) adalah situasi dan
faktor-faktor yang berasal dari dalam PKBM yang bersifat negatif dan dapat
menghambat PKBM dalam mencapai visi dan missi. Yang dimaksud dengan peluang
eksternal (Opportunity) adalah situasi dan faktor-faktor luar PKBM
yang bersifat positif dan dapat membantu PKBM dalam mencapai visi dan misinya.
Yang dimaksud dengan tantangan/ancaman eksternal (Threat) adalah situasi dan faktor-faktor luar PKBM yang bersifat
negatif dan dapat menghambat ataupun mengakibatkan PKBM gagal dalam mencapai
visi dan misinya.
Setelah dilakukan analisis
lingkungan maka akan diperoleh peta kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman
yang dimiliki oleh PKBM. Dalam analisis tersebut juga perlu dikritisi
signifikansi dari setiap butir analisis dan dibandingkan satu dengan yang lain
untuk memahami lebih jauh. Salah satu cara efektif dan sederhana dalam mengolah
hasil analisis SWOT adalah dengan mengkonfrontasikan setiap butir analisis
tersebut satu dengan yang lainnya. Dari setiap perbandingan dan konfrontasi
tersebut dapat dikembangkan suatu asumsi strategi tertentu untuk memberikan
solusi terhadap kesenjangan (gap)
yang ada. Hasilnya dapat dikonfrontasikan dengan visi, misi, dan nilai-nilai
untuk melihat berbagai kemungkinan-kemungkinan yang paling menguntungkan bagi
pencapaian visi dan misi PKBM, yang selanjutnya kemungkinan-kemungkinan ini
sering disebut sebagai rumusan startegi PKBM.
III.4 Penetapan Rencana Aksi PKBM
Sebelum PKBM menetapkan
target-target yang harus dicapai sebagai wujud dari rencana aksinya, maka perlu
dirumuskan lebih dahulu tujuan-tujuan dari PKBM. Pencapaian tujuan dapat
menjadi tolok ukur untuk menilai kinerja PKBM. Tujuan PKBM dapat bersifat
kualitatif dan kuantitatif. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi dalam
perumusan tujuan PKBM, yaitu :
-
Tujuan harus serasi dan harus lebih
mengklarifikasi visi, misi, dan nilai-nilai yang sudah ditetapkan sebelumnya
-
Tujuan biasanya bersifat jangka lebih panjang dan
dirumuskan dalam beberapa tujuan yang tidak terlalu banyak, umumnya sekitar 2
sampai 3 tujuan
-
Tujuan cenderung secara esensial tidak berubah
kecuali terjadi pergeseran lingkungan atau dalam hal isu strategis tertentu,
hasil yang diharapkan telah tercapai
-
Tujuan harus dapat mengatasi kesenjangan antara
tingkat pelayanan dan kondisi saat ini dan yang diinginkan
-
Tujuan menggambarkan hasil yang diinginkan dan
arah yang jelas tetapi belum menetapkan ukuran-ukuran spesifik
-
Tujuan harus menantang, namun realistik untuk
dicapai
Target PKBM merupakan
penggambaran yang lebih spesifik, konkrit dan rinci tentang hasil yang ingin
dicapai melalui dan tindakan-tindakan yang ingin diambil dalam mencapai tujuan
PKBM yang telah ditetapkan sebelumnya. Target mengungkapkan secara spesifik tugas
yang harus dilaksanakan dalam jangka pendek. Target merupakan bagian integral yang tak
terpisahkan dari suatu proses perencanaan strategis PKBM. Target haruslah fokus
pada aksi yang bersifat spesifik, agresif, dapat diukur, dapat dicapai,
berorientasi hasil, dan berbatas waktu. Target juga harus mengindikasikan
dengan jelas berapa alokasi anggaran dan sumber-sumber yang akan mendukung
pelaksanaan kegiatannya. Keseluruhan akumulasi pencapaian target haruslah
meyakinkan akan dengan sendirinya mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ada beberapa pertanyaan
yang dapat dipertimbangkan dalam menyusun target :
-
Jika serangkaian tindakan ini diimplementasikan
apakah masuk akal bahwa semua tujuan akan tercapai?
-
Berapa biaya yang dibutuhkan dan keuntungan yang
diperoleh untuk serangkaian tindakan yang dihasilkan?
-
Apakah rangkaian tindakan yang akan diambil akan
berdampak positif atau negatif kepada setiap tujuan yang ada?
-
Apakah target tertentu tergantung pada
keberhasilan implementasi target lainnya?
-
Jika diperlukan perubahan, berapa lama waktu yang
diperlukan?
-
Adakah kendala yang akan terjadi?
-
Setelah diimplementasikan apakah dibutuhkan
perubahan prosedur tertentu?
-
Jika ya apa dampaknya bagi PKBM?
-
Langkah-langkah apa saja lagi yang dibutuhkan
untuk mengimplementasikan rangkaian tindakan yang ada dan berapa lama waktu
yang dibutuhkan untuk tiap langkah?
Setelah diperoleh
target-target operasional yang spesifik, dilanjutkan dengan penyusunan rencana
kerja operasional. Rencana kerja operasional adalah tingkatan dimana hasil
aktual dari suatu target dilaksanakan. Rencana kerja operasional menggambarkan
siapa yang akan bertanggungjawab atas setiap langkah, dan kapan langkah
tersebut harus selesai. Proses penyusunan rencana kerja operasional adalah
sebagai berikut :
- Merinci rencana kerja operasional dalam langkah-langkah
- Menentukan penanggungjawab implementasi rencana
- Mengatur kerangka waktu penyelesaian rencana
-
Menentukan sumberdaya yang dibutuhkan untuk
melaksanakan rencana
BAB IV
STRATEGI PENGEMBANGAN PKBM DI INDONESIA
IV.1 Pentingnya Rencana Strategis
Pengembangan PKBM Secara Nasional
Sejak
dimulainya PKBM di Indonesia pada tahun 1998 dan pemerintah dalam hal ini
melalui Departemen Pendidikan Nasional dan dinas-dinas pendidikan di propinsi dan
kabupaten/kota mengembangkan berbagai
kebijakan dan program untuk mengembangkan PKBM, banyak ditemukan berbagai
permasalahan yang diduga salah satu penyebabnya adalah tidak adanya rencana
strategis pengembangan PKBM. Munculnya rumor tentang PKBM ‘siluman’ dan PKBM ‘fiktif’ serta PKBM ‘papan nama’
merupakan salah satu contoh. Dalam kasus ini, yang dimaksud adalah munculnya
sejumlah PKBM yang hanya ada di atas kertas laporan namun fakta kegiatannya dan
kelembagaannya di lapangan tidak ada atau mungkin hanya sementara saja. Hal ini
dapat terjadi karena adanya beberapa pihak yang menyalahgunakan program dan
niat baik pemerintah dengan memberikan ‘block grant’ sejumlah dana tertentu
kepada pihak yang mengaku sebagai PKBM walaupun faktanya bukan. Di sisi lain,
dana ‘block grant’ yang telah dikucurkan pemerintah untuk pengembangan PKBM
sampai saat ini belum diketahui sejauh mana efektivitasnya dalam rangka
pengembangan PKBM. Demikian pula dengan adanya wacana pengembangan PKBM
‘negeri’ dan ‘swasta’ dan sebagainya menunjukkan berbagai permasalahan yang
timbul akibat dari tidak adanya konsep PKBM yang jelas dan tidak adanya
perencanaan strategis pengembangan PKBM secara nasional.
IV.2 Membangun Rencana Strategis
Pengembangan PKBM Nasional
Rencana
strategis pengembangan PKBM secara nasional tentunya harus dilakukan oleh suatu
tim yang kapabel, kredibel dan memiliki komitmen yang tinggi bagi pengembangan
PKBM di Indonesia. Tim ini seyogyanya adalah tim yang dibentuk oleh otoritas
nasional dan bertanggungjawab kepada pimpinan nasional di bidang pendidikan.
Apabila pemerintah sungguh-sungguh berkehendak untuk memberikan perhatian
kepada pendidikan non formal, sudah selayaknyalah apabila tim ini dibentuk oleh
dan bertanggungjawab kepada Menteri Pendidikan Nasional. Tim ini haruslah
berisikan berbagai pihak setidaknya para ahli dibidang pendidikan luar sekolah
yang betul-betul telah memiliki pengalaman penelitian yang cukup memadai
tentang PKBM, para praktisi yang telah memiliki pengalaman dalam membangun dan
mengembangkan PKBM yang relatif cukup baik, pejabat pemerintahan di pusat dan
daerah yang telah memiliki pengalaman yang memadai dalam mengelola berbagai
program dan proyek yang berkaitan dengan pengembangan PKBM.
Dalam
melaksanakan tugasnya tim ini perlu menyusun kerangka kerja yang sistematis dan
melibatkan seluruh pihak yang terkait. Pendekatan yang digunakan dapat
mengkombinasikan antara pendekatan top-down dan bottom-up. Semua pihak yang
terkait haruslah dilibatkan dalam proses penyusunan rencana strategis ini. Mulai
dari para pengelola PKBM, tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat dengan
kegiatan-kegiatan PKBM, para warga belajar dan alumninya, para tutor, para
penilik, para pejabat pendidikan luar sekolah di tingkat kabupaten/kota,
propinsi dan pusat, Sanggar Kegiatan
Belajar (SKB), Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) dan Balai
Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BP-PLSP), para ahli pendidikan
luar sekolah, dan sebagainya. Penyusunan rencana strategis ini juga membutuhkan
proses penelitian dan pemetaan keberadaan dan perkembangan PKBM yang telah ada
sebelumnya serta membutuhkan survai yang dilakukan kepada berbagai pemangku
kepentingan (stakeholder) PKBM. Dalam survai tersebut perlu digali lebih jauh
berkenaan dengan partisipasi masyarakat dalam PKBM, impact yang telah diberikan
PKBM kepada komunitasnya, mutu dan relevansi berbagai program yang
diselenggarakan oleh PKBM serta kemandirian dan keberlanjutan PKBM. Survai ini
juga perlu melibatkan seluruh komponen PKBM. Dalam rencana strategis pengembangan
PKBM Nasional ini hendaknya tercakup berbagai aspek yang ada di PKBM.
IV.3 Beberapa Alternatif Program
Strategis Pengembangan PKBM di
Indonesia
1. Pengembangan kelembagaan dan manajemen PKBM.
Mengingat PKBM saat ini telah
diakui sebagai salah satu satuan pendidikan non formal menurut Undang-undang
sistem pendidikan nasional, perlu segera dipikirkan bagaimana pemerintah
memahami, mengakomodasi, mengarahkan, memfasilitasi, memotivasi, mengembangkan,
dan mendukung pembentukan, penyelenggaraan, pengembangan, pembinaan dan
pengawasan PKBM di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu dibutuhkan suatu
pegangan bersama seluruh pihak bagaimana memandang, memahami dan menempatkan
kelembagaan dan manajemen PKBM. Hal ini sangat penting dalam rangka bagaimana
menempatkan posisi, peran dan tanggungjawab pemerintah dan masyarakat dalam
rangka pengembangan PKBM ini lebih lanjut.
Bagaimana bentuk kelembagaan
PKBM itu? Apakah PKBM harus berbadan hukum? Bagaimana bentuk badan hukumnya?
Apakah perlu diseragamkan? Siapa saja yang berhak mendirikan PKBM, dimana saja
boleh didirikan PKBM, apa saja persyaratan pendirian PKBM, apakah pendirian
PKBM membutuhkan perijinan? siapa saja yang berwenang merekomendasikan dan
mengijinkan pendirian PKBM, bagaimana prosedur perijinan PKBM, bagaimana
persyaratan penyelenggaraan program di PKBM, bagaimana kita menilai kinerja
suatu PKBM, dan sebagainya. Apakah PKBM dapat dimiliki oleh perorangan atau
apakah kita akan mengembangkan PKBM sebagai suatu lembaga milik komunitas, Community
college. Kalau merupakan lembaga milik komunitas bagaimana bentuk
pertanggungjawabannya selanjutnya. Apakah diperlukan pengaturan penyeragaman
bentuk kelembagaan dan manajemen PKBM? Ataukah hal-hal seperti ini diserahkan
sepenuhnya kepada masing-masing komunitas? Apa saja dan sejauh mana peran
pemerintah baik kabupaten/kota, propinsi maupun pusat dalam rangka mendukung,
memfasilitasi, mengembangkan, membina dan mengawasi PKBM? Sebaliknya apa saja
dan sejauhmana peran masyarakat? Dan masih banyak pertanyaan lain yang dapat
dikembangkan. Semua pertanyaan tersebut merupakan hal yang harus segera dijawab
dalam rangka pengembangan kelembagaan PKBM dan manajemen PKBM.
Untuk menjawab berbagai
pertanyaan tersebut perlu dilakukan dengan sangat hati-hati, kritis dan
menyeluruh. Hal ini sangat penting agar maksud baik pengembangan kelembagaan
dan manajemen PKBM ini benar-benar efektif dan tidak sebaliknya dapat menjadi
kontra produktif. Untuk menyusun format standard kelembagaan PKBM perlu
dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta para ahli yang
benar-benar mendalami secara langsung praktek-praktek penyelenggaraan PKBM
secara luas. Disamping itu, perlu disadari bahwa apapun yang dihasilkan
haruslah tidak dianggap sebagai rumusan yang kaku namun tetap membuka
kemungkinan untuk adanya dinamika dan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan.
Agar pengembangan kelembagaan
PKBM tidak salah arah, beberapa hal berikut perlu diperhatikan secara seksama :
-
Harus dapat memberikan jaminan keberlangsungan dan
perkembangan PKBM sebagai suatu gerakan masyarakat di tingkat akar rumput yang
berkembang secara luas di tengah-tengah masyarakat
-
Menghindari terperosok ke arah penciptaan
birokrasi baru yang menghambat kreativitas dan inovasi masyarakat dalam
membangun dan mengembangkan dirinya melalui PKBM
-
Memberikan adanya kepastian dan perlindungan hukum
bagi seluruh kegiatan PKBM
-
Membangkitkan dan mendorong partisipasi yang luas
dan berbobot anggota masyarakat dalam PKBM
-
Meningkatkan kemungkinan untuk kemitraan yang luas
dan fleksibel dengan berbagai pihak baik pemerintah dengan berbagai sektor dan
instansinya, maupun dengan berbagai lembaga non pemerintah baik lokal, nasional
dan internasional, dengan dunia usaha, dengan lembaga-lembaga pendidikan,
sosial, budaya maupun keagamaan
-
Mencerminkan dan mewujudkan implementasi konsep
PKBM yang utuh dan menyeluruh
-
Membangkitkan inspirasi dan stimulasi bagi seluruh
pemangku kepentingan PKBM untuk mengembangkan PKBM ke arah yang lebih baik
dikemudian hari, yaitu PKBM yang lebih partisipatif, lebih bermanfaat bagi
masyarakat sekitar, lebih bermutu serta PKBM yang mandiri dan berkelanjutan.
Pengembangan manajemen PKBM
juga merupakan salah satu bagian inheren dari pengembangan kelembagaan PKBM.
Dalam hal ini perlu dipikirkan apakah perlu suatu penyeragaman bentuk manajemen
PKBM ataukah diserahkan kepada masing-masing komunitas untuk menyusunnya. Perlu
dikembangkan parameter-parameter untuk mengukur kinerja manajemen suatu PKBM.
Dengan menggunakan parameter tersebut dapat dipetakan kondisi umum PKBM secara
nasional dan dapat dikembangkan perencanaan pengembangan kelembagaan dan
manajemen PKBM ini selanjutnya secara nasional. Penguatan kemampuan manajemen
PKBM dapat meliputi penguatan kemampuan perencanaan, pelaksanaan, monitoring
dan evaluasi PKBM. Demikian pula, mengingat konsep PKBM yang mencakup tiga
bidang area kegiatan, maka pengembangan manajemen PKBM juga tentulah meliputi
pengembangan sistem dan kemampuan manajemen dalam tiga bidang area manajemen
pembelajaran, manajemen usaha dan manajemen masyarakat.
Walaupun secara umum
prinsip-prinsip manajemen memiliki kesamaan, namun dalam pelaksanaannya banyak
ditemukan keunikan manajemen untuk berbagai kegiatan yang ada. Bahkan tidak
jarang dikembangkan berbagai sistem atau metoda serta prinsip-prinsip manajemen
yang khusus untuk suatu kegiatan yang spesifik. Demikian pula manajemen
pembelajaran, manajemen usaha maupun manajemen masyarakat yang dikembangkan di
PKBM membutuhkan penyesuaian-penyesuaian tertentu.
Manajemen pembelajaran
dijumpai di sekolah-sekolah, perguruan tinggi dan berbagai lembaga pendidikan
lainnya. Di beberapa perguruan tinggi yang memiliki fakultas pendidikan tidak
jarang juga memiliki jurusan atau program studi manajemen pendidikan. Namun
perlu dikritisi apakah manajemen pendidikan yang dikembangkan tersebut dapat
secara utuh diterapkan dalam manajemen pembelajaran luar sekolah ataupun yang
bersifat pendidikan non formal. Program-program pembelajaran di PKBM pun sangat
luas keragamannya dan tidak jarang hanya ada dan dikembangkan untuk suatu
komunitas tertentu saja. Oleh karenanya manajemen pembelajaran yang
dibutuhkanpun tentu perlu disesuaikan pula. Untuk itu perlu dikembangkan pula
kajian-kajian akademik dalam rangka mengembangkan manajemen pembelajaran yang
lebih sesuai dengan kebutuhan dan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh
berbagai PKBM. Pengembangan sistem dan operasional manajemen PKBM haruslah
mempertimbangkan hal-hal tersebut secara dinamis.
Manajemen usaha biasa
dilakukan oleh para penguasaha dan manajer suatu perusahaan atau unit usaha
tertentu. Manajemen usaha juga telah berkembang ke dalam berbagai bidang
keilmuan manajemen yang lebih khusus seperti manajemen pemasaran, manajemen
keuangan, manajemen sumberdaya manusia, manajemen produksi, manajemen sistem
informasi, manajemen mutu manajemen logistik, manajemen produk dan sebagainya.
Pengembangan manajemen PKBM dibidang usaha juga dapat memanfaatkan berbagai
keilmuan manajemen usaha tersebut. Namun perlu dipikirkan sejauhmana berbagai
sistem manajemen tersebut dapat diimplementasikan dalam manajemen usaha di
PKBM. Karakter PKBM yang bersifat kekeluargaan dan kebersamaan dalam kemajuan
cenderung menyerupai sifat-sifat koperasi. Namun itu tidak berarti bentuk kelembagaan
usaha di PKBM harus secara otomatis berbentuk koperasi. Namun, apa pun bentuk
kelembagaan usaha yang digunakan di PKBM, jiwa kebersamaan dan kekeluargaan
haruslah menentukan sistem dan operasionalisasi manajemen usaha yang
dikembangkan dalam dan oleh PKBM.
Manajemen masyarakat dan
mobilisasi masyarakat serta manajemen pengembangan masyarakat sering digunakan
oleh aparatur pemerintahan dalam memimpin masyarakatnya seperti lurah, kepala
desa, camat, juga lazim digunakan oleh
para pekerja sosial dalam memotivasi masyarakat dan menggerakkan masyarakat
untuk mengubah perilaku sosialnya dan organisasi-organisasi masyarakat dalam
menggerakkan masa. Kemampuan ini juga merupakan hal yang harus dikembangkan dan
diperkuat dalam manajemen PKBM. Hal ini
sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersedia mengikuti
proses pembelajaran yang bermanfaat bagi kehidupan mereka terutama bagi orang
dewasa. Sebagai contoh, orang dewasa yang buta aksara tidak jarang yang menolak
untuk mengikuti proses pemberantasan buta aksara, demikian juga pendidikan
kesadaran hukum dan lingkungan, dan sebagainya. Demikian pula untuk menarik
partisipasi masyarakat terlibat mendukung keberlangsungan dan pengembangan PKBM
membutuhkan kemampuan manajemen masyarakat yang baik. Tanpa memiliki kemampuan
manajemen masyarakat yang baik juga akan sulit dilakukan identifikasi dan
pemetaan kebutuhan dan potensi suatu komunitas dengan akurat dan lengkap yang
sangat diperlukan bagi pengembangan program-program dan kelembagaan PKBM.
Peningkatan kapasitas
manajemen PKBM dapat dilakukan dengan memperkuat kemampuan PKBM dalam seluruh
parameter kinerja PKBM sesuai konsep PKBM. Untuk itu dapat dilakukan
pengembangan kemampuan PKBM dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di PKBM
tersebut. Begitu pula perlu dikembangkan instrumen manajemen serta sistem dan
prosedur yang memungkinkan bentuk-bentuk partisipasi tersebut dalam seluruh
aspek manajemen PKBM mulai perencanaan, pelaksanaan dan koordinasi,
pengendalian serta pengawasan. Disamping itu dapat juga dikembangkan kemampuan
melatih masyarakat agar dapat berpartisiasi secara lebih efektif. Peningkatan
manfaat bagi masyarakat dapat dilakukan dengan mengembangkan kapasitas
personalia PKBM dalam melakukan analisis keutuhan masyarakat, memetakan potensi
masyarakat, mngembangkan program yang inovatif dan efektif dan sebagainya.
Peningkatan mutu dan relevansi program dapat dilakukan dengan penguatan sarana
dan prasarana penguatan ketenagaan serta peningkatan kompetensi para pengelola
dan pelaksana program. Peningkatan kemandirian dan keberlanjuan dapat dilakukan
dengan mengembangkan sumber-sumber pendanaan PKBM baik dari masyarakat
setempat, usaha PKBM maupun kemitraan dengan lembaga-lembaga donor, peningkatan
kapasitas dan efektivitas kepemimpinan di PKBM, peningkatan kapasitas sistem
manajemen, peningkatan kaderisasi kepemimpinan, serta pendidikan bagi
masyarakat setempat agar memposisikan PKBM dan pembelajaran masyarakat sebagai
suatu kebutuhan yang harus terus-menerus hidup dan berkembang di masyarakat
tersebut
Pengembangan manajemen PKBM
dapat juga dilakukan dengan menggunakan suatu standar umum manajemen PKBM yang
dapat dikembangkan secara nasional. Dalam standar umum ini perlu secara tegas,
lengkap dan terinci tercakup seluruh parameter kinerja PKBM sesuai konsep PKBM
yaitu meliputi tingkat partisipasi masyarakat, impact bagi masyarakat, mutu dan
relevansi program serta kemandirian dan keberlanjutan lembaga. Untuk itu perlu dikembangkan secara lebih
operasional variabel-variabel yang lebih mengungkapkan masing-masing parameter
tersebut secara lebih khusus baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
Beberapa pendekatan umum pengembangan manajemen suatu organisasi ataupun
lembaga dapat pula digunakan untuk mengembangkan manajemen PKBM. Diantaranya
adalah konsep dan sistem Manajemen mutu terpadu atau Total Quality Management
serta International Standart
Organization (ISO 9000). Untuk itu dapat dibentuk suatu proyek dan tim nasional
pengembangan manajemen PKBM..
2. Pengembangan Ketenagaan
PKBM
Kemajuan suatu PKBM
sangat ditentukan oleh mutu dan kuantitas tenaga yang terlibat di dalamnya.
Dalam perspektif pendidikan nasional, ketenagaan di PKBM dapat dibagi dalam dua
kelompok, yaitu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Yang dimaksud dengan
tenaga pendidik adalah seluruh pihak yang secara langsung terlibat dalam proses
pembelajaran yang meliputi pengelolaan dan pelaksanaan proses pembelajaran,
meliputi tutor, instuktur, nara
sumber teknis, guru, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan tenaga
kependidikan adalah seluruh pihak yang berperan mendukung proses pembelajaran
secara tidak langsung yang meliputi tenaga teknis laboratorium, teknologi
informasi, perpustakaan dan sebagainya termasuk juga para tenaga administrasi
dan manajerial pengelolaan program dan lembaga.
Pengembangan ketenagaan
di PKBM haruslah diletakkan dalam dua kerangka yang seimbang yaitu kerangka
penguatan kelembagaan PKBM dan kerangka peningkatan mutu dan relevansi program.
Tanpa adanya lembaga yang kuat sulit diharapkan diperoleh program PKBM yang
bermutu dan relevan bagi masyarakatnya demikian pula tanpa program yang bermutu
dan relevan keberadaan PKBM akan artifisial dan tidak bermakna bagi masyarakat
sehingga akan dengan cepat ditinggalkan oleh masyarakat. Oleh karenanya
pengembangan ketenagaan di PKBM hendaknya tidak hanya condong pada salah satu
kerangka saja.
Dalam pengembangan
ketenagaan ini perlu dipilah terlebih dahulu struktur ketenagaan yang ada di
PKBM. Struktur ketenagaan sangat ditentukan oleh struktur kelembagaan dan
manajemen, program-program yang diselenggarakan, serta ciri-ciri khusus yang
ada dalam suatu PKBM ataupun suatu komunitas tertentu dimana PKBM tersebut
berada. Setelah itu dapat dilakukan analisis jabatan. Dari sana dapat diketahui kebutuhan ketenagaan
yang ada, kualifikasi, kompetensi, dan sebagainya.
Dalam kerangka penguatan
mutu dan relevansi program ada beberapa program yang dapat dikembangkan segera
sesuai dengan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah. Yang termasuk dalam
kategori ini adalah program pendidikan keaksaraan bagi orang dewasa buta
aksara, program pendidikan kesetaraan terutama dalam kerangka penuntasan wajib
belajar dan program pendidikan anak usia
dini. Pengembangan ketenagaan dalam kategori ini dapat diseragamkan secara
nasional setidaknya dalam beberapa kelompok situasi kondisi tertentu. Disamping
kategori program prioritas pemerintah dapat juga dikembangkan bagi
program-program khusus tertentu misalnya program keterampilan hidup bagi para
petani dan komunitas pertanian, nelayan dan komunitas perikanan dan
kelautan, juga pengembangan ketenagaan
bagi komunitas khusus seperti anak-anak jalanan, komunitas rawan narkoba,
komunitas napi dan eks napi dan sebagainya.
Dalam rangka
pengembangan ketenagaan ini perlu juga dikembangkan ketersediaan tenaga di
PKBM. Sampai saat ini sebagian besar tenaga yang berpartisipasi di PKBM baik
dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan
maupun dalam rangka pelaksanaan program merupakan tenaga paruh waktu.
Perlu dikembangkan adanya tenaga-tenaga penuh waktu yang secara profesional
berkarya di PKBM baik sebagai tenaga kependidikan maupun sebagai tenaga
pendidik baik dalam rangka penguatan lembaga dan manajemen maupun dalam rangka
penguatan mutu dan relevansi program.
Permasalahan utama yang
dihadapi untuk mendapatkan tenaga profesional penuh waktu adalah dukungan
pendanaan bagi kesejahteraan dan sebagai kompenasasi profesionalnya. Perlu
dikembangkan upaya-upaya penggalangan dana baik dari partisipasi masyarakat
setempat, dari hasil laba usaha PKBM, dari dukungan mitra-mitra yang perduli
maupun dari pembiayaan anggaran pemerintah. Pendanaan dari partisipasi
masyarakat dapat dikembangkan berdasarkan musyawarah mufakat warga yang dapat
berupa iuran warga ataupun bentuk lainnya. Pengelolaan usaha PKBM secara
profesional diharapkan dapat menghasilkan laba usaha yang cukup memadai untuk
membiayai tenaga penuh waktu yang bekerja secara profesional di PKBM. Pendanaan
dari mitra dapat dilakukan dengan berbagai cara-cara yang inovatif, misalnya
mengembangkan pola-pola ‘Sahabat PKBM’, yaitu komitmen pribadi secara berkala
memberikan donasi bagi pembiayaan tenaga profesional penuh waktu di suatu PKBM
tertentu dan upaya ini dapat dikelola secara nasional. Tentunya pengelolaan
dana ini membutuhkan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi serta dikelola
oleh orang-orang yang berdedikasi dan integritas tinggi. Dapat juga
dikembangkan program nasional penempatan tenaga penuh waktu profesional di PKBM
melalui program penempatan Relawan Profesional Berjangka (RPB). Dapat dibentuk
suatu Badan otonom, baik oleh pemerintah maupun oleh non pemerintah untuk
mengelola program ini. Badan ini berfungsi menyusun sistem dan melakukan
penempatan, penilaian kinerja, perekrutan dan pelatihan serta pembayaran
kompensasi tenaga RPB yang diberi kompensasi yang memadai. Khusus pembiayaan
ketenagaan yang berasal dari pembiayaan pemerintah dapat dikembangkan melalui
dana bantuan atau subsidi bagi tenaga penuh waktu yang ada di PKBM maupun
melalui penempatan pegawai negeri sipil yang ditugaskan dan diperbantukan
sebagai tenaga fungsional di PKBM. Penempatan pegawai negeri sipil ini dapat
belajar dari pola penempatan pegawai negeri sipil di berbagai perguruan tinggi
swasta melalui kopertis.
3. Pengembangan
program PKBM
Inti keberadaan PKBM
dalam suatu komunitas adalah adanya kegiatan-kegiatan di tengah-tengah
masyarakat yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu
kehidupan komunitas tersebut dalam arti luas, baik dari sudut ekonomi, sosial,
dan sebagainya. Keberadaan kelembagaan, manajemen dan ketenagaan yang baik
haruslah dalam rangka terwujudnya program-program dan kegiatan PKBM yang sesuai
dan menjawab secara efektif kebutuhan komunitas tersebut. Oleh karenanya pengembangan program PKBM merupakan salah satu program
pengembangan PKBM yang strategis.
Pengembangan program ini dapat meliputi peningkatan kapasitas dalam
melakukan inovasi program, peningkatan kapasitas dalam melakukan identifikasi
kebutuhan masyarakat (need assesment)
dan dalam pemetaan potensi masyarakat, Peningkatan kapasitas dalam perencanaan
program dan manajemen mutu program, Peningkatan
kapasitas dalam ‘participatie program
planning dan sebagainya.
Salah satu program yang
mendesak dikembangkan di PKBM adalah proram pendidikan kesetaraan. Program ini
mendesak untuk dikembangkan lebih lanjut mengingat beberapa faktor berikut, yaitu
:
-
Dengan digunakannya jalur pendidikan kesetaraan
sebagai alternatif bagi para murid sekolah yang tidak mampu lulus dalam ujian
nasional menyebabkan pendidikan kesetaraan menjadi perhatian nasional dan
memberi pengaruh kepada jauh lebih banyak pihak
-
Penuntasan program nasional wajib belajar juga
membutuhkan dukungan keberadaan pendidikan kesetaraan terutama Paket A dan
Paket B
-
Karakteristik pendidikan kesetaraan sebagai
pendidikan non formal akan selalu menjadi alternatif bagi sebagian anggota
masyarakat yang karena situasi dan kondisinya tidak memungkinkan mengikuti
pendidikan formal melalui sekolah
-
Semakin meningkatnya ‘home schooling’ di
tengah-tengah masyarakat karena alasan teknis, filosofis dan ideologis,
membutuhkan jembatan penyetara (dalam hal ini melalui pendidikan kesetaraan)
agar dapat diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan nasional dan mendapat
pengakuan nasional
Beberapa pemikiran yang dapat
dipertimbangkan dalam rangka pengembangan program pendidikan kesetaraan adalah
:
-
Peningkatan pengawasan pelaksanaan dan penilaian
ujian kesetaraan sehingga menutup kemungkinan terjadinya praktek-praktek
kecurangan, ketidakjujuran, manipulasi dan sebagainya baik yang dilakukan oleh
peserta ujian, bantuan pihak lain, maupun justru yang dilakukan bekerjasama
dengan oknum-oknum aparatur pemerintahan baik di daerah maupun pusat baik
secara sendiri-sendiri maupun secara kolektif terorganisir.
-
Peningkatan kemungkinan warga masyarakat yang
telah memenuhi persyaratan kemampuan akademik untuk dapat mengikuti ujian
nasional tanpa terhalangi oleh persyaratan administratif maupun prosedural
birokratik
-
Peningkatan akses semua warga masyarakat mengikuti
ujian nasional secara lebih mudah, murah dan kapan saja serta dengan mendapatkan
hasil penilaian yang cepat dengan menggunakan dukungan teknologi informasi.
-
Pembaharuan kebijakan kurikulum pendidikan
kesetaraan agar lebih diarahkan pada pendidikan bermatapencaharian sedangkan
aspek lainnya diberikan minimalis dengan menggunakan prinsip yang digunakan
pada pendidikan formal khususnya pendidikan kejuruan.
-
Perlu dikembangkan proyek percontohan suatu
program pendidikan kesetaraan yang didukung oleh seluruh sarana dan prasarana
lengkap seperti gedung, meubelair, laboratorium, perpustakaan, administrasi
serta tenaga-tenaga pendidik dan kependidikan yang profesinal dan mendapat
kesejahteraan yang memadai. Hanya perbedaan satu-satunya dengan persekolahan
yang bermutu hanya dalam pendekatan dan kurikulum yang digunakan yang
sepenuhnya mengikuti pendekatan pendidikan non formal. Jika berhasil diharapkan
proyek ini akan dianjukan dengan program yang sejenis yang lebih luas.
Program pendidikan keaksaraan
juga merupakan program strategis yang perlu dikembangkan lebih sungguh-sungguh
mengingat target pemberantasan buta aksara ini merupakan target nasional,
merupakan bagian dari komitmen global dan menyangkut hal sangat mendasar bagi
kemanusiaan. Salah satu pemikiran yang dapat dikaji dan dikembangkan lebih
lanjut dalam penuntasan buta aksara adalah dengan menggabungkan pendekatan fungsional
yang selama ini dikembangkan dengan pendekatan wilayah. Pemikiran dasar dari
gagasan ini adalah bagaimana memposisikan penuntasan buta aksara ini lebih
sebagai pemberantasan ‘epidemi’ yang berbahaya dan telah meluas. Berdasarkan pemikiran
tersebut disamping kombinasi pendekatan fungsional dan pendekatan wilayah, juga
tidak hanya membangun sistem pemberantasannya saja tetapi juga harus disertai
oleh pembangunan sistem deteksi dan pencegahan serta sistem pengendalian yang
efektif. Desa atau kelurahan dapat digunakan sebagai satuan wilayah terkecil
yang memiliki secara utuh sistem deteksi dan pencegahan, sistem pemberantasan,
dan sistem pengendalian. Untuk itu dapat dikembangkan konsep desa bebas buta
aksara dimana jumlah buta aksaranya telah minimal dan seluruh sistem tersebut
beroperasi secara efektif.
Ada banyak program lain yang
dapat dikembangkan secara nasional melalui dan di dalam PKBM. Beberapa program yang dapat dikembangkan antara lain:
-
Program pendidikan anak usia dini
-
Program penciptaan dan peningkatan penghasilan
(income generating program)
-
Program pendidikan lingkungan
-
Pengembangan unit usaha PKBM
-
Pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan (Education
for sustainable development)
-
Pendidikan hukum, politik dan kewarganegaraan
-
Pengembangan pemuda dan olah raga
-
Pegembangan sosial dan budaya
-
Pendidikan prevensi narkoba, HIV/AIDS dan penyakit
sosial lainnya
-
Pendidikan pasca rehabilitasi narkoba, anak
jalanan, ex-napi, ex-prostitusi
-
Pembangunan pertanian dan perikanan serta
kehutanan
-
Pembanguan masyarakat padat penduudk dan buruh di
perkotaan
-
Pembangunan higienitas, kesehatan masyarakat dan
gizi
4. Pengembangan
Sarana dan Prasarana PKBM
Ketersediaan
sarana dan prasarana dalam jumlah dan mutu yan memadai sangat menentukan keberhasilan
suatu PKBM dalam mencapai tujuannya. Oleh karenanya program pengembangan sarana
dan prasarana PKBM merupakan salah satu program strategis pengembangan PKBM di
Indonesia. Pengembangan
sarana dan prasarana sangat penting dilaksanakan setelah kelembagaan dan
manajemen suatu PKBM tertata dengan baik. Penting adanya kelembagaan dan
manajemen PKBM yang baik sebelum pengembangan sarana dan prasarana didasarkan
atas beberapa pertimbangan berikut :
-
pengadaan sarana dan
prasarana biasanya membutuhkan dukungan pendanaan yang cukup besar oleh
karenanya perlu dipastikan bahwa sarana dan prasarana tersebut sesuai dengan
kebutuhan masyarakat setempat sehingga dana yang dikeluarkan tidak sia-sia
tetapi keefektivitasannya tinggi
-
Sarana dan prasarana
yang diberikan kepada PKBM harus dijamin jatuh ke tangan pengelola yang tepat
serta digunakan sepenuhnya untuk semaksimal mungkin manfaat bagi masyarakat
setempat yang paling membutuhkan
-
Sarana dan prasarana
yang diberikan bagi PKBM perlu dikelola dan dipelihara secara maksimal untuk
itu dibutuhkan adanya lembaga penanggungjawab yang jelas serta manajemen yang
berjalan baik
-
Pengadaan sarana dan
prasarana tersebut penting untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat setempat
untuk pengadaannya, untuk itu perlu adanya kelembagaan dan manajemen yang dapat
dipercaya masyarakat dan meyakinkan bahwa semua itu akan memberi manfaat
maksimal bagi masyarakat
-
Pengadaan sarana dan
prasarana dari anggaran pemerintah perlu mempertimbangkan secara seksama bahwa
sarana dan prasarana tersebut tidak menjadi aset milik perorangan
-
Pengadaan sarana dan
prasarana oleh pemerintah perlu mempertimbangkan adanya dukungan pendanaan
pendamping atau sumbangan sarana dan prasarana pendamping dari masyarakat
tersebut atau sumbangan pihak ketiga untuk meyakinkan adanya rasa tanggungjawab
masyarakat bagi pemanfaatan sarana dan prasarana tersebut.
IV.4 Berbagai Peran Dalam Pengembangan PKBM di
Indonesia
Dalam
rangka membangun sinergitas antara berbagai kalangan yang terkait dengan PKBM
dan dalam rangka memaksimumkan upaya dan peran serta seluruh pihak yang terkait
dengan pembinaan dan pengembangan PKBM, sangatlah penting dikembangkan
alternatif terbaik pembagian peran yang efektif dan terpadu antara seluruh
pihak mulai dari pemerintah maupun masyarakat, mulai dari pemerintah pusat
sampai ke daerah. Di tingkat pusat perlu dilibatkan pihak legislatif maupun
eksekutif dan masyarakat, termasuk BP-PLSP serta Direktorat Jenderal Pendidikan
Luar Sekolah dan Pemuda dan Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non
Formal Ditjen Mutendik, serta Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi PKBM
Indonesia. Di tingkat Propinsi perlu melibatkan Dinas Pendidikan Propinsi,
BPKB, Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi dan Dewan Pengurus Wilayah Forum
Komunikasi PKBM Indonesia. Di tingkat Kabupaten/Kota perlu melibatkan Dinas Pendidikan
Luar Sekolah dan Pemuda, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota dan Dewan
Pengurus Daerah Kabupaten/Kota Forum Komunikasi PKBM Indonesia, Penilik, dan
sebagainya.
Peran
dan keterkaitan berbagai sekor pemerintahan dengan PKBM juga perlu
diakomodasikan dan dikoordinasikan dengan baik. Berbagai instansi pemerintah
yang secara langsung berkaitan dengan PKBM antara lain :
-
Departemen Sosial
-
Departemen Hukum dan HAM
-
Departemen Tenaga Kerja
-
Departemen Koperasi
dan UKM
-
Departemen Kesehatan
-
Departemen Perindustrian
dan Perdagangan
-
Departemen Pertanian
-
Departemen Kehutanan
-
Departemen Perikanan
dan Kelautan
-
Departemen Lingkungan
Hidup
-
Kementerian Pemuda
dan Olah Raga
-
Kementerian Penanggulangan
Kemiskinan dan Daerah Tertinggal.
IV.5 Contoh Analisis SWOT,
Visi, Misi dan Target 5 Tahun Pengembangan
PKBM di Indonesia
IV.5.1 Contoh Hasil Analisis SWOT
Pengembangan PKBM di Indonesia
Berikut
ini adalah salah satu contoh hasil analisis SWOT pengembangan PKBM di Indonesia
berupa draf yang dihasilkan oleh rapat pengurus DPP FK PKBM Indonesia dalam
rangka menganalisis situasi eksternal dan internal dalam merumuskan peran FK PKBM
Indonesia dalam pengembangan PKBM selanjutnya.
STRENGTH (KEKUATAN)
· Adanya lebih dari 3.000
PKBM di seluruh Indonesia.
· Adanya success
story sejumlah PKBM ‘model’ yang cukup baik dalam hal partisipasi, impact,
mutu & relevansi, kemandirian, dan keberlanjutan dan untuk skala tertentu
telah ‘terbukti’ mampu mengatasi kebodohan, kemiskinan, dan membangun kesetiakawanan.
· Adanya success
story sejumlah alumni PKBM yang telah ‘berhasil’.
· Besarnya jumlah
anggota masyarkat yang telah ‘menikmati’ kehadiran PKBM.
· Kemampuan PKBM dalam
mengakomodasikan berbagai program yang dibutuhkan masyarakat secara simultan.
· Karakteristik PKBM
sebagai wahana pendidikan non-formal yang memiliki sifat fleksibel, serta
adanya 3 dimensi pembelajaran, usaha, dan pengembangan masyarakat memungkinkan
beradaptasi dengan beragam kebutuhan, keunikan dan kepentingan.
· Diakuinya PKBM dalam
Undang-Undang Sisdiknas sebagai satuan pendidikan non formal.
· Fakta bahwa PKBM
telah beroperasi dalam berbagai latar belakang komunitas seperti komunitas
pertanian, komunitas nelayan, komunitas perambah hutan, komunitas masyarakat
‘urban’, komunitas santri, komunitas anak jalanan, komunitas napi/ex, komunitas
prostitusi/ex membuktikan kekuatan PKBM sebagai generic model untuk
mengatasi berbagai permasalahan masyarakat secara luas.
· PKBM telah dikenal
secara luas di Negara-negara Asia Pasifik, khususnya Jepang telah memberi
impact yang besar bagi kemajuan masyarakatnya.
· Adanya anggaran
pemerintah baik dari pusat maupun daerah untuk mendukung PKBM.
· Adanya Forum PKBM di
28 propinsi dan di sejumlah besar Kabupaten/Kota di Indonesia dan sudah
dimulainya jaringan PKBM Asia Pasifik.
· Pengalaman 3 tahun
FK-PKBM dengan segala kegagalan dan keberhasilannya menjadi pelajaran yang
berharga bagi kemajuan mendatang.
WEAKNESS (KELEMAHAN)
·
Sebagian
besar masyarakat dan birokrasi pemerintah masih belum mengenal PKBM baik konsepnya,
kiprahnya dan potensinya.
·
Sebagian
besar PKBM masih memiliki personalia, sarana dan prasarana yang sangat terbatas
baik dalam hal kuantitas maupun kualitas serta memiliki sistem manajemen dan
kepemimpinan yang masih lemah.
·
Adanya
indikasi yang kuat cukup banyak PKBM yang berdiri dengan motivasi utama agar
memperoleh dana dari pemerintah untuk kepentingan pribadi sehingga kurang
perduli terhadap pelaksanaan dan mutu program yang menimbulkan citra yang negatif bagi PKBM.
·
Adanya
indikasi yang kuat masih kentalnya budaya KKN dalam birokrasi pemerintahan
serta dalam pendistribusian anggaran pemerintah khususnya yang terkait dengan
PKBM.
·
Usia PKBM
dan FK-PKBM yang masih sangat muda sehingga masih sangat kurang kader-kader
yang militan untuk memajukan PKBM
· Kondisi geografis dan
infrastruktur yang kurang baik secara nasional
· Sebagian besar
stakeholder pendidikan masih memandang sebelah mata terhadap pendidikan non
formal dan masih men’dewa’kan pendidikan formal.
OPPORTUNITY (PELUANG)
·
Banyaknya permasalahan
dan rendahnya mutu pendidikan formal sehingga membuat pendidikan non-formal
menjadi alternatif yang menarik bagi masa depan pendidikan
·
Adanya
tiga dimensi PKBM yaitu pembelajaran, usaha dan pengembangan masyarakat
memungkinkan untuk menarik partisipasi masyarakat dan dukungan lembaga-lembaga
donor yang lebih luas
·
Adanya
komitmen global dalam MDGs (Millenium Development Goals) yang
implementasinya di tingkat akar rumput sebagian besar merupakan ruang cakupan
PKBM
·
Adanya
komitmen global tentang Education For All dan Life long Learning yang
sebagian besar merupakan ruang cakupan PKBM
·
Berbagai
isu-isu global seperti masalah pengurangan kemiskinan, permasalahan lingkungan,
pengarus utamaan gender, korban narkoba, HIV/AIDS, pendidikan inklusif, trafficking,
pendidikan HAM, demokratisasi, multikulturalisme, Education for Sustainability
Development. penanganan korban bencana
alam dan daerah konflik, dsb. Sebagian besar implementasinya dapat dilakukan
melalui pendekatan PKBM.
·
Berbagai
isu nasional seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan
masyarakat miskin, pembudayaan anti korupsi, tingginya tingkat putus sekolah,
tingginya tingkat buta aksara, rendahnya tingkat partisipasi PAUD, dsb.
Sebagian besar dapat diimplementasikan melalui pendekatan PKBM
·
Menurunnya
kepercayaan lembaga-lembaga donor internasional dalam menyalurkan dana
bantuannya terhadap pembangunan masyarakat melalui birokrasi pemerintahan
memungkinkan penyalurannya dilakukan melalui PKBM.
·
Banyaknya
lembaga-lembaga lokal, nasional, dan internasional yang memberikan keperdulian
terhadap persoalan-persoalan pendidikan, kemiskinan dan pengembangan
masyarakat.
·
Adanya
kebijakan pemerintah agar BUMN mengalokasikan sebagian keuntungannya bagi dana
pengembangan masyarakat
·
Adanya
sejumlah perusahaan menengah maupun besar yang memiliki kebijakan CSR (Corporate
Social Responsibility) dan mengalokasikan dana secara konsisten untuk itu.
·
Adanya
kebutuhan berbagai perusahaan besar untuk membangun keamanan, kenyamanan dan
keselarasan dengan lingkungan masyarakat di sekitar lokasi keberadaan
perusahaan tersebut yang membutuhkan suatu ‘model pengelolaan’ yang efektif dan
akuntabel serta memberi manfaat lebih berarti dan berkelanjutan, PKBM dapat
menjadi solusi terhadap kebutuhan model tersebut.
·
Adanya
sejumlah besar perguruan tinggi yang memiliki sejumlah besar mahasiswa yang
membutuhkan bentuk-bentuk pengabdian masyarakat yang relevan dengan disiplin
ilmu masing-masing dan mudah diakses serta memberikan kontribusi yang berarti
bagi masyarakat, PKBM dapat menjadi wahana pengabdian tersebut.
·
Adanya
sejumlah jurusan pendidikan luar sekolah dan himpunan mahasiswa jurusan
pendidikan luar sekolah serta berbagai organisasi mahasiswa yang memberikan
kepedulian besar bagi pembangunan masyarakat di tingkat akar rumput yang
membutuhkan wahana aplikasi keilmuan dan idealismenya, PKBM dapat menjadi
alternatif menarik bagi kebutuhan tersebut
·
Potensi
demografi, geografi, budaya dan sumberdaya ekonomi Indonesia
membuka munculnya peluang usaha yang dapat digarap oleh PKBM dan melalui
kerjasama antar PKBM di seluruh Indonesia
·
Kerjasama
antar negara baik di antara negara Asia Pasifik maupun dengan Negara lain
memungkinkan peluang pengembangan usaha, pembelajaran dan pengembangan
masyarakat bagi PKBM
·
Adanya
amanat konstitusi Negara Republik Indonesia untuk memberikan
prioritas kepada pembangunan pendidikan dengan mengalokasikan anggaran yang
cukup besar dimana ruang pendidikan non formal selama ini masih belum tergarap
dengan sewajarnya.
·
Adanya
komitmen Perserikatan Bangsa Bangsa untuk menetapkan dasawarsa Education for
Sustainability Development, dimana PKBM merupakan salah satu lembaga di tingkat
akar rumput yang sangat memungkinkan untuk menjadi agen pelaksananya
THREAT (ANCAMAN)
·
Adanya
potensi konflik diantara berbagai lembaga yang bertanggungjawab membina dan
mengembangkan PKBM, misalnya antara Sub-Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, SKB, BPKB,
Sub Dinas Pendidikan Propinsi, BPPLSP, FK-PKBM Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat
yang apabila tidak disikapi secara dewasa dapat menimbulkan usaha-usaha kontra
produktif bagi gerakan untuk memajukan PKBM
·
Dapat
muncul adanya sinisme sebagian anggota masyarakat terhadap PKBM jika melihat
perilaku beberapa oknum pembina, pengelola dan pelaksana PKBM yang memanfaatkan
PKBM untuk mengambil dana negara ataupun dari pihak donor lain untuk keuntungan
pribadi semata.
·
Adanya
beberapa oknum yang merasa ‘terancam’ akan adanya gerakan PKBM yang murni dan
kuat sehingga membuat langkah-langkah ‘perlawanan’ yang dapat menghambat gerak
maju PKBM agar oknum-oknum tersebut
tidak kehilangan ‘keuntungan’ dari ‘manipulasi’ dan KKN proyek PKBM.
IV.5.2 Contoh Hasil Perumusan Visi, Misi dan Target 5 Tahun
Pengembangan
PKBM di Indonesia
Visi
Terwujudnya PKBM
sebagai gerakan masyarakat akar rumput yang efektif untuk mengatasi kebodohan,
kemiskinan dan membangun kesetiakawanan sosial di setiap komunitas di seluruh
Indonesia.
Misi
1.
Mewujudkan sejumlah besar PKBM yang
partisipatif, mandiri, berkelanjutan dan mampu menyelenggarakan program-program
yang bermutu serta yang dapat menjawab kebutuhan komunitasnya.
2
Mewujudkan kesadaran yang luas seluruh lapisan
masyarakat akan pentingnya PKBM bagi pembangunan masyarakat dan bersedia
berpartisipasi untuk mendukungnya baik secara langsung maupun tidak langsung.
3. Mewujudkan
jaringan kerjasama yang positif, konstruktif, dan kuat baik sesama PKBM maupun antar PKBM dengan
berbagai Lintas sektoral, lembaga usaha, lembaga pendidikan, lembaga
kemasyarakatan, lembaga keagamaan dan yang lainnya, di tingkat lokal, nasional,
maupun internasional dalam rangka pembangunan masyarakat.
Target 5 Tahun
1. Adanya minimum dua PKBM yang memiliki kualifikasi sebagai percontohan (model) PKBM yang partisipatif, bermutu, mandiri dan berkelanjutan di setiap propinsi.
2. Adanya minimum satu propinsi yang dapat memberikan contoh/model dimana penerapan PKBM yang intensif sebagai suatu gerakan masyarakat.
3. Adanya minimun satu PKBM sebagai contoh atau model dalam mengatasi permasalahan komunitas khusus.
4. Minimum 50% program Kesetaraan, program PAUD dan program Keterampilan yang ada di PKBM memiliki mutu yang berkualifikasi baik.
5. Indonesia menjadi salah satu negara yang terkemuka di Asia Pasifik dalam hal gerakan PKBM (community learning center).
6. 30% PKBM dapat berperan sebagai Community Business Centre dan/atau Community Information Centre dan/atau Community Art & Cultural Centre secara efektif.
7. 75% FK PKBM Propinsi, kabupaten/kota berperan sebagai motor penggerak dalam membangun PKBM sebagai gerakan masyarakat untuk mengatasi kebodohan, kemiskinan dan membangun kesetiakawanan sosial.
8. Minimal 2.000 PKBM berkualifikasi baik.
9. Minimum 50 lembaga/Departemen baru yang memiliki komitmen resmi akan mendukung pengembangan PKBM.
10. Menghasilkan satu juta entrepreneur di seluruh Indonesia melalui PKBM.
11. FK PKBM Indonesia memiliki :
a. Pusat Pelatihan dan Pengembangan PKBM
b. Pusat Pengembangan Bisnis PKBM
12. Adanya minimum 6.000 PKBM di Indonesia
BAB V
PENUTUP
Demikian naskah Konsep dan Strategi Pengembangan
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ini kami susun. Kami menyadari dalam konsep
ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, tim penulis menyampaikan
permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangan tersebut dan kami sangat
mengharapkan masukan berupa saran dan kritik dalam penulisan naskah ini. Semoga
naskah yang kami susun ini dapat bermanfaat dan tidak sia-sia, serta apa yang
kami tulis dalam naskah ini dapat bermanfaat bagi pihak-pihak lain terutama
bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di PKBM.
KEY SUCCESS FACTOR (Kunci Keberhasilan)
1.
Karunia, Kehendak dan Kuasa Tuhan YME (Doa)
2.
Keikhlasan
dan Ketulusan
3.
Kejelasan
dan Kesatuan Visi
4.
Sinergitas
Program
5.
Profesionalisme
6.
Komitmen : waktu, uang, tenaga, relasi dan
informasi
7.
Kerja keras, Kerja cerdas dan Kerjasama
8.
Komunikasi
dan Koordinasi
9.
Transparansi
dan Akuntabilitas
10.
Partisipasi dan dukungan PKBM dan FK-PKBM Propinsi/Kabupaten/Kota
terhadap berbagai program kerja FK PKBM Indonesia.
-----------------------------------
----------------
0 komentar:
Posting Komentar